Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ambulans Bawa Batu Buat Perusuh, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

image-gnews
Tersangka sopir dan penumpang mobil ambulans yang kedapatan membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019. Tempo/Adam Prireza
Tersangka sopir dan penumpang mobil ambulans yang kedapatan membawa batu saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tetapkan lima orang tersangka dari penangkapan sebuah mobil ambulans yang kedapatan mengangkut batu yang digunakan perusuh usai demo menolak hasil pemilu di depan Bawaslu, Rabu dinihari 22 Mei 2019. Mereka terdiri dari sopir dan penumpang mobil ambulans bawa batu tersebut.

Baca:
Soal Ambulan Bawa Batu Buat Perusuh, Fadli Zon: Jangan Fitnah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka sudah ditahan. "Polisi masih melakukan interogasi lantaran mereka belum mengaku dari mana batu tersebut berasal," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019.

Para tersangka itu terdiri dari Yayan yang merupakan sopir; Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tasikmalaya, Iskandar; Wakil Sekretaris DPC Gerindra, Obi; dan simpatisan asal Riau yakni Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Mobil ambulans memang berstiker Gerindra Kota Tasikmalaya. 

Mobil ambulan Partai Gerindra Tasikmalaya yang kedapatan membawa batu di antara kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019. Tempo/Adam Prireza

Polisi menyita mobil ambulans bernomor polisi B-9686-PCF tersebut sebagai barang bukti setelah sebelumnya menemukan 10 batu tersimpan dalam kardus air mineral di mobil itu. Selain juga uang sebesar Rp 1,2 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca :  
Rusuh 22 Mei, Tenaga Medis Dompet Dhuafa Kena Pukul Polisi

Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut melakukan dan membantu melakukan tindak pidana. Tak cukup dua pasal itu, ada pula jerat Pasal 170 tentang kekerasan, Pasal 212 tentang melawan aparat hukum, dan Pasal 214 tentang memaksa melawan aparat hukum. "Ancaman penjara lebih dari lima tahun," ucap Argo.

Mobil ambulans bawa batu itu disita polisi di tengah rusuh 22 Mei di kawasan Petamburan, Tanah Abang. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon telah langsung membantah keterkaitannya dengan Partai Gerindra. Dia mengklaim mobil ambulan Gerindra berjumlah ratusan unit dan digunakan untuk membantu masyarakat di pelbagai daerah.

Tonton juga: Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu di Tahan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

52 menit lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

59 menit lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

8 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

10 jam lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.